BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Kabupaten Buton Utara memiliki wilayah seluas daratan seluas 1.923,03 km² dan
luas perairan sekitar 2.500 km² yang terletak di jazirah Sulawesi Tenggara
meliputi bagian Utara Pulau Buton dan gugusan pulau-pulau di sekitarnya.
Secara administratif Buton Utara terdiri dari 6 kecamatan dan 59
desa/kelurahan/UPT. Ditinjau dari letak geografisnya Kabupaten Buton Utara
terletak pada 4,6 LS – 5,15 LS serta membujur dari Barat ke Timur antara 122,59
BT – 123,15 BT.
Kabupaten Buton Utara merupakan dataran rendah dan sebahagian berbukit dengan
keadaan tanah yang sangat subur terutama yang terletak pada pesisir pantai
sangat cocok untuk pertanian baik tanaman pangan dan tanaman perkebunan
dan juga cocok untuk dijadikan area peternakan. Kabupaten Buton Utara bagian
utara terdiri dari barisan pegunungan dan sedikit melengkung ke arah utara dan
mendatar ke arah selatan dengan ketinggian rata-rata antara 300 – 800 meter di
atas permukaan laut, sedangkan bagian timur sepanjang arah pegunungan merupakan
daerah berbukit-bukit dan mendatar ke arah pantai timur dengan luas
bervariasti. Dataran rendah yang cukup luas yaitu Cekungan Lambale < 29.000
ha sejajar dengan Sungai Lambale dan Sungai Langkumbe. Penduduk Kabupaten
Buton Utara berjumlah 48.184 jiwa mempunyai kepadatan penduduk rata-rata 25
jiwa/km.
Pada perekonomian Buton Utara pertumbuhan yang paling rendah terjadi pada
subsektor perkebunan dan subsektor peternakan dengan pertumbuhan masing-masing
sebesar 1,84 persen dan 1,83 persen,serta nilai tambah. Masing-masing sebesar
Rp.34.505,92 juta dan Rp. 26.823,52 juta.
Hal ini merupakan peluang besar untuk mengembangkan Village Breeding Center (VBC) di Buton Utara tersebut terutama kambing
melihat keadaan tanahnya, pertumbuhan sub sektor peternakan yang rendah,
dan masih banyak lagi potensi yang dimiliki Buton Utara untuk pengembangan VBC.
2. Rumusan Masalah
2. Rumusan Masalah
1.
Apakah di Buton Utara berpotensi
untuk mengembangkan program pembibitan peternakan rakyat (Village Breeding
Center).
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Potensi Ternak kambing
Ternak kambing mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan ternak lainnya antara
lain mudah menyesuaikan dengan berbagai macam kondisi lingkungan yang ekstrim
seperti suhu udara dan ketersediaan pakan. Kebutuhan modal yang diperlukan
untuk kambing jauh lebih rendah dibandingkan untuk ternak ruminansia besar
seperti dapi dan kerbau. Ternak kambing sudah lama diketahui sebagai ternak
yang diusahakan oleh petani miskin karena cocok dipelihara di daerah kering
dengan kualitas tanah yang sangat marginal.
Ternak kambing juga digunakan sebagai tabungn hidup yang sewaktu-waktu dapat
dijual apabila diperlukan seperti pada saat anak masuk sekolah atau hajatan.
Sehingga, ternak kambing dapat digunakan sebagai instrumen pengentasan
kemiskinan.
Kambing lokal yang ada diIndonesia mempunyai kemampuan menghasilkan anak kurang
lebih 3 ekor selama dua tahun. Persilangan kambing lokal seperti kambing Kacang
dengan kambing Boer menghasilkan keturunan dengan bobot badan yang lebih besar.
Namun demikian, kambing sangat sensitif terhadap stress karena transportasi
sehingga perlu penanganan yang hatihati apabila melakukan pemindahan dan
mengumpulkan dalam jumlah besar dalam satu tempat. Pada umumnya masyarakat
petani di pedesaan familiar dengan pemeliharaan kambing sehingga dengan input
teknologi dan bantuan pemodalan serta perbaikan system pemasaran dapat dengan
cepat mendorong peningkatan jumlah populasi kambing di Indonesia.
2.
Populasi kambing di Buton Utara
Populasi kambing di Buton Utara pada tahun 2010 mencapai
1.128 ekor ekor. Pencapaian populasi kambing di Buton Utara menduduki
urutan terendah ketiga populasi kambing di Sulawesi Tenggara setelah Bau-bau
dan Kolaka Utara. Hal inilah yang merupakan peluang besar untuk mengembangkan Village Breeding Center (VBC) di wilayah
Buton Utara melihat ketersediaan pakannya sangat melimpah, topografi tanahnya
yang mendukung serta lahannya yang luas.
3. Potensi wilayah
Berdasarkan analisa potensi wilayah kerjasama antara Ditjen Bina Produksi Peternakan
dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan bahwa di beberapa propinsi
di Kawasan Barat Indonesia (KBI) maupun di Kawasan Timur Indonesia (KTI) masih
dapat menampung beberapa juta satuan ternak (ST). Berdasarkan data tersebut
maka penambahan populasi kambing masih dapat dilakukan secara besar-besaran,
sehingga setiap 1000 ST, dapat menampung sekitar 17.000 ekor kambing Kacang
atau 14.000 ekor kambng PE (faktor konversi kambing Kacang 0,06 dan kambing
kambing PE 0,07 untuk setiap satu satuan ternak.
4. Village Breeding Center (VBC)
Langkah awal yang harus kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan bibit kambing
adalah dengan membentuk dan mengembangkan pembibitan kambing yang berbasis pada
peternakan rakyat atau yang biasa disebut Village
Breeding Centre (VBC). VBC merupakan skala usaha kecil, manajemen
sederhana, pemanfaatan teknologi seadanya, lokasi tidak terkonsentrasi dan
belum menerapkan sistem dan usaha agribisnis serta tergabung dalam kelompok
peternakan pembibit. Kebijakan pengembangan usaha pembibitan kambing
diarahkan pada suatu kawasan, baik kawasan khusus maupun terintegrasi
dengan komoditi lainnya serta terkonsentrasi di suatu wilayah untuk mempermudah
pembinaan dan pengawasannya.
·
Syarat
Lokasi VBC
ü Tidak bertentangan dengan Rencana
Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTRD) setempat
ü Mempunyai potensi sebagai sumber
bibit kambing serta dapat ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit ternak
ü Terkonsentrasi dalam satu kawasan
atau satu Village Breeding Center (VBC) atau satu unit pembibitan ternak
ü Tidak mengganggu ketertiban dan
kepentingan umum setempat, untuk peternakan yang sudah berbentuk perusahaan
dibuktikan dengan izin tempat usaha
ü Memperhatikan lingkungan dan
topografi sehingga kotoran dan limbah yang dihasilkan tidak mencemari
lingkungan
ü Jarak antara usaha pembibitan
kambing dan domba dengan usaha pembibitan unggas minimal 1.000 meter.
·
Syarat
Kelompok Peternak
ü Kelompok aktif minimum 2 tahun
terakhir.
ü Memiliki jumlah anggota minimum 20
orang.
ü Belum pernah mendapatkan penguatan
modal, bantuan langsung masyarakat (BLM), bantuan pinjaman langsung masyarakat
(BPLM) atau tidak mendapatkan fasilitas dari kegiatan lain pada saat yang
bersamaan.
ü Mengajukan proposal kepada kepala
dinas kabupaten/kota.
ü Berpotensi dan berminat menjadi
penggerak dalam mendorong pengembangan pembibitan ternak.
ü Kelompok mengarah pada usaha
pembibitan kambing/domba yang akan dikembangkan untuk terbentuknya village
breeding center (VBC) atau memperkuat VBC yang sudah ada.
ü Bersedia dibina serta diarahkan oleh
tim teknis untuk pengembangan pembibitan kambing/domba.
·
Pemilihan
Bibit Ternak
Bibit kambing diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu:
1. bibit dasar (elite/foundation stock),
diperoleh dari proses seleksi rumpun atau galur yang mempunyai nilai pemuliaan
di atas nilai rata-rata
2. bibit induk (breeding stock),
diperoleh dari proses pengembangan bibit dasar
3. bibit sebar (commercial stock),
diperoleh dari proses pengembangan bibit induk.
Untuk menjamin mutu produk yang sesuai dengan permintaan konsumen, diperlukan
bibit ternak yang bermutu, sesuai dengan persyaratan teknis minimal setiap
bibit kambing dan domba sebagai berikut:
a. Persyaratan umum:
·
Kambing
dan domba harus sehat dan bebas dari segala cacat fisik seperti cacat mata
(kebutaan), tanduk patah, pincang, lumpuh, kaki dan kuku abnormal, serta tidak
terdapat kelainan tulang punggung atau cacat tubuh lainnya
·
semua
kambing dan domba betina harus bebas dari cacat alat reproduksi, abnormal
ambing serta tidak menunjukkan gejala kemandulan
·
kambing
dan domba jantan harus siap sebagai pejantan serta tidak menderita cacat pada
alat kelaminnya.
b.
Persyaratan khusus:
·
Persyaratan
khusus yang harus dipenuhi untuk masing-masing rumpun ternak adalah sebagai
berikut :
-
Kambing
PE
Kualitatif
|
Kuantitatif
|
-
Warna bulu belang hitam, putih, merah, coklat,dan kadang-kadang putih;
-
Tanduk kecil
-
Muka cembung, daun telinga panjang dan terkulai ke bawah, bergelambir yang
cukup besar
-
Daerah belakang paha, ekor dan dagu berbulu panjang.
|
-
Betina umur 8-12 bulan
Tinggi badan minimal 55 cm
Berat badan minimal 15 kg
-
Jantan umur 12-18 bulan
Tinggi badan minimal 65 cm
Berat badan minimal 20 kg
|
-
Kambing
Kacang
Kualitatif
|
Kuantitatif
|
-
Warna bulu bervariasi dari putih campur hitam, coklat atau hitam sama sekali
-
Tanduk mengarah ke belakang dan membengkok keluar
-
Hidung lurus, leher pendek, telinga pendek berdiri tegak ke depan
-
kepala kecil dan ringan.
|
-
Betina umur 8-12 bulan
Tinggi badan minimal 46 cm
Berat badan minimal 12 kg
-
Jantan umur 12-18 bulan
Tinggi badan minimal 50 cm
Berat badan minimal 15 kg
|
Kedua jenis kambing ini merupakan
kambing yang paling banyak diternakan di wilayah Sulawesi Tenggara.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dengan melihat kondisi wilayah di
Kabupaten Buton Utara tersebut baik dilihat dari jumlah penduduk, keadaan, lingkungan
maupun ketersediaan sumber pakan, maka potensi untuk pengembangan usaha
peternakan kambing melalui program Village Breeding Center (VBC) sangat baik untuk dilakukan baik oleh
pemerintah selaku fasilitator maupun masyarakat sebagai pelaksana program.
DAFTAR PUSTAKA
Djafar, Makka. Tantangan dan Peluang Pengembangan
Agribsinis Kambing Ditinjau dari
Aspek Pewilayahan Sentra Produksi Ternak. Lokakarya Nasional
Kambing Potong.
Menteri Pertanian. Pedoman
Pembibitan Kambing dan Domba yang Baik
(Good Breeding Practice)
(Good Breeding Practice)
Dinas
Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara 2007. Data
Statistik Jumlah
Ternak di Sulawesi Tenggara.
Ternak di Sulawesi Tenggara.
Comments