BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kenyataan
Sejarah telah memberi fakta bahwa tasawuf dan tarekat, benih-benih dan dasar
ajarannya, bila di telisik jauh ke dalam tidak dapat dipungkiri bahwa sudah ada
sejak dalam kehidupan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Hal ini dapat
di telusuri dalam perilaku dan peristiwa yang terjadi dalam awal kehidupan,
dalam akhlak, dalam ibadah dan dalam pribadi Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Semua itu tercermin berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Cerminan inilah yang
diteruskan pengamalannya oleh Ahlul Bait, Khulafaur-Rasyidin, para sahabat yang
setia pada ajarannya, para Ahlus-Shuffah, para Salafus-Shaleh, zaman Thabi'in,
Thabi'in-thabi'in sampai dengan zaman sekarang ini.
Pada
perkembangannya, tasawuf yang berorientasi ke arah pertama sering disebut
sebagai tasawuf akhlaqi. Ada yang menyebutnya sebagai tasawuf yang
banyak dikembangkan oleh kaum salaf. Adapun tasawuf yang berorientasi ke arah
kedua disebut sebagai tasawuf falsafi.
Tasawuf ini banyak dikembangkan para
sufi yang berlatar belakang sebagai filosof di samping sebagai sufi.
Para
Sufi dan Syekh, Mursyid (Guru Pembimbing) dalam tarekat, merumuskan bagaimana
sistematika, jalan, cara dan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh para calon
sufi atau murid tarekat secara rohaniah untuk cepat dan tepat dalam
bertaqarrub, mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla. Kenyataan dalam
sejarah menunjukkan, bahwa peran serta secara aktif dari pada sufi dan para syekh,
mursyid sangatlah besar dalam mengembangkan agama ini, membina dan membimbing
umat yang meliputi segala aspek kehidupan, kearah mendekatkan diri kepada
Allah, moralitas pergaulan dalam masyarakat dan juga dalam berbangsa dan
bernegara.
Kenyataan
juga membuktikan, sejak dahulu sampai sekarang, kemajuan pembangunan yang serba
canggih buah dari ilmu pengetahuan dan teknologi, tanpa dibarengi dan dikendalikan
oleh iman dan taqwa, tidak hanya merusak etika moral bermasyarakat, akan tetapi
dapat mengancam kemajuan dan kehancuran umat manusia.
Tarekat
di Indonesia seperti diketahui dari sejarah, masuknya tasawuf dan tarekat ke
Indonesia bersamaan dengan masuknya Islam. Aliran lembaga tarekat yang masuk ke
Indonesia bersamaan dengan memuncaknya gerakan tasawuf internasional, seperti
Tarekat:
-
Khalwatiyah
-
Syattariyah
-
Syadziliyah
-
Qadiriyah
-
Rifa'iyah
-
Al-Idrisiyah
-
Dan lain-lain
-
Yang paling besar dan menyeluruh
tersebar di seluruh kepulauan Nusantara adalah Tarekat Naqsyabandiyah.
1.2. Tujuan
Tujuan
dari pembuatan makalah ini yaitu agar kita mengetahui hubungan thariqah dan
tasawuf, dan juga mengetahui beberapa thariqah dalam islam khususnya di
Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Thariqah
Dari segi
bahasa thariqah berasal dari bahasa arab thariqah yang artinya
jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu.[1]
Jamil Shaliba (dalam buku Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, 2006, hlm.269)
mengatakan secara harfiah thariqah berarti jalan yang terang, lurus
yang memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat. Di kalangan Muhaddisin
thariqah digambarkan dalam dua arti yang asasi. Pertama menggambarkan sesuatu
yang tidak dibatasi terlebih dahulu (lancar), dan kedua didasarkan pada sistem
yang jelas dibatasi sebelumnya. Selain itu thariqah juga diartikan sekumpulan
cara –cara yang bersifat renungan, dan usaha inderawi yang mengantarkan pada
hakikat, atau sesuatu data yang benar.
Secara
terminology, pemaknaan thariqah agak sulit dirumuskan dengan pas, karena pengertian
thariqah ikut berkembang mengikuti perjalanan kesejarahan dan perluasan kawasan
penyebarannya. Dari berbagai sumber klasik maupun kotemporer, nampaknya
thariqah dapat dimaknai sebagai ”suatu sistem hidup bersama dan kebersamaan
dalam keberagaman sebagai upaya spiritualisasi pemahaman dan pengalaman ajaran
Islam menuju tercapainya ma’rifatullah.[2]
Menurut
istilah tasawuf, tarekat berarti perjalanan seorang salik (pengikut tarekat)
menuju Tuhan dengan cara mensucikan diri atau perjalanan yang harus di tempuh
secara rohani, [maknawi] oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat
mungkin kepada Allah subhanahu wata'ala.
Menurut
Syekh Amin al-Kurdi tarekat ialah cara mengamalkan syari'at dan menghayati inti
syari'at itu dan menjauhkan diri dari hal-hal yang bisa melalaikan pelaksanaan
dan inti serta tujuan syari'at.
2.2.
Hubungan Thariqah dengan Tasawuf
Di
dalam ilmu tasawuf, istilah terekat tidak saja ditujukan kepada aturan dan
cara-cara tertentu yang digunakan oleh seorang syekh tarekat dan bukan pula
terhadap kelompok yang menjadi pengikut salah seorang syekh tarekat, tetapi
melìputi segala aspek ajaran yang ada di dalam agama Islam, seperti shalat,
puasa, zakat, haji, dan sebagainya, yang semua itu merupakan jalan atau cara
mendekatkan diri kepada Allah.
2.3
Tasawuf Mendekatkan Diri kepada ALLAH
Sebagaimana
telah diketahui bahwa tasawuf itu secara umum adalah usaha mendekatkan diri
kepada Allah dengan sedekat mungkin, melalui penyesuaian rohani dan memperbanyak
ibadah. Usaha mendekatkan diri iní biasanya dilakukan di bawah bimbingan
seorang guru atau syekh. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tasawuf adalah
usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tarekat adalah cara dan jalan
yang di tempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah. Gambaran
ini menunjukkan bahwa tarekat adalah tasawuf yang telah berkembang dengan
beberapa variasi tertentu, sesuai dengan spesifikasi yang diberikan seorang
guru kepada muridnya.
2.4.
Sejarah Timbulnya Thariqah
Peralihan
tasawuf yang bersifat personal pada tarekat yang bersifat lembaga tidak
terlepas dari perkembangan dan perluasan tasawuf itu sendiri. Semakin luas
pengaruh tasawuf, semakin banyak pula orang berhasrat mempelajarinya. Seorang
guru tasawuf biasanya memformulasikan suatu sistem pengajaran tasawuf
berdasarkan pengalamannya sendiri. Sistem pengajaran itulah yang kemudian
menjadi ciri khas bagi suatu tarekat yang membedakannya dari tarekat yang lain.
2.5. Thariqah Muncul Sebagai Organisasi Sosial
2.5. Thariqah Muncul Sebagai Organisasi Sosial
Tarekat
adalah organisasi dari pengikut sufi-sufi besar. Mereka mendirikan
organisasi-organisasi untuk melestarikan ajaran-ajaran tasawuf gurunya. Maka
timbullah tarekat. Tarekat íni memakai suatu tempat pusat kegiatan yang di
sebut ribat (zawiyah).
Teori
lain sejarah kemunculan tarekat dikemukakan oleh Jhon O. Voll. Ia mengatakan: Bahwa
penjelasan mistis terhadap Islam muncul sejak awal sejarah Islam, dan para sufi
yang mengembangkan jalan-jalan spiritual personal mereka dengan melibatkan praktek-praktek
ibadah, pembacaan kitab suci, dan kepustakaan tentang keshalehan.[3]
Para sufi ini kadang-kadang terlibat konflik dengan otoritas-otoritas dalam
komunitas Islam dan memberikan alternatif terhadap orientasi yang disampaikan
oleh kebanyakan ulama. Namun, para sufi secara bertahap menjadi figur-figur
penting dalam kehidupan keagamaan dikalangan penduduk awam dan mulai
mengumpulkan kelompok-kelompok pengikut di identifikasi dan di ikat bersama
oleh jalan tasawuf khusus (tarekat) sang guru.
Menjelang
abad ke-5 H/ ke-12 M, jalan-jalan ini mulai menyediakan basis bagi pengikutan
yang lebih permanen dan tarekat-tarekat sufi pun muncul sebagai organisasi
sosial utama dalam komunitas Islam.
Pada
awal kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah, yaitu Khurasan (Iran)
dan Mesopotamia (Irak). Pada priode ini mulai timbul beberapa, diantaranya:
- Tarekat Yasafiah yang didirikan Ahmad al-Yasafi (wafat tahun 562 H/ 1169 M).
- Tarekat Khawajagawiyah yang disponsori oleh Abdul Khaliq al-Ghazudawani (wafat tahun 617 H/ 1220 M).
- Tarekat Yasafiah yang didirikan Ahmad al-Yasafi (wafat tahun 562 H/ 1169 M).
- Tarekat Khawajagawiyah yang disponsori oleh Abdul Khaliq al-Ghazudawani (wafat tahun 617 H/ 1220 M).
- Tarekat
Naqsyabandiyah, yang didirikan oleh Muhammad Bahauddin an-Naqsyabandi al-Awisi
al-Bukhari (wafat tahun 1389 M) di Turkistan.
- Tarekat Khalwatiyah
yang didirikan oleh Umar al-Khalwati (wafat tahun 1397 M).
Karena
banyak cabang-cabang tarekat yang timbul dari tiap-tiap tarekat induk, sangat
sulit untuk menelusuri sejarah perkembangan tarekat itu secara sistematis dan
konsepsional.
Harun
Nasution mengatakan: "Cabang-cabang itu muncul sebagai akibat tersebarnya
alumni suatu tarekat yang mendapat ijazah tarekat dari gurunya untuk membuka
perguruan baru sebagai perluasan dari ilmu yang diperolehnya. Alumni tadi
meninggalkan ribat (zawiyah) gurunya dan membuka ribat baru di daerah lain.
Dengan cara ini, dari satu ribat induk kemudian timbul ribat cabang tumbuh
ribat ranting dan seterusnya, sampai tarekat itu berkembang keberbagai belahan
dunia Islam. Namun, ribat-ribat tersebut tetap mempunyai ikatan kerohanian,
ketaatan, dan amalan-amalan yang sama dengan syekh-nya yang pertama". Dalam
seluruh tarekat terdapat kegiatan ritual sentral yang melibatkan
pertemuan-pertemuan kelompok secara teratur untuk melakukan pembacaan doa,
syair dan ayat-ayat pilihan dari Al-Qur'an.[4]
2.6. Aliran-aliran Thariqah dalam Islam
2.6. Aliran-aliran Thariqah dalam Islam
1. Thariqah
Qadiriyah
Tarekat Qadiriyah didirikan oleh Abdul Qadir
al-Jilani (470-561 H/ 1077-1166 M) atau Quthb al-Awiya. Ciri khas dari Tarekat
Qadiriyah ini adalah sifatnya yang luwes, tidak sempit sehingga Syekh atau
Mursyid yang baru dapat menentukan langkahnya menuju kehadirat Allah subhanahu
wata'ala guna mendapat keridhaan-Nya. Keluwesan dan kemandirian inilah, yang
menyebabkan tarekat ini cepat berkembang di sebagian besar dunia Islam.
Terutama di Turki, Yaman, Mesir, India, Suriyah, Afrika dan termasuk Indonesia.
2. Thariqah Syadziliyah
Tarekat Syadziliyah didirikan oleh Abu al-Hasan
asy-Syadzili (593-656 H/ 1196-1258 M). Syadziliya, menyebar luas di sebagian
besar Dunia Muslim. Terutama di Afrika Utara yang cabang-cabangnya seperti
Fasiyah dan Darqawiyah serta berkembang pesat di Mesir, tempat empat belas
cabangnya di kenal secara resmi pada tahun 1985.
3. Thariqah
Naqsyabandiyah
Tarekat Naqsyabandiyah didirikan oleh
Muhammad Bahauddin an-Naqsyabandi al-Awisi al-Bukhari (wafat 1389 M) di
Turkistan. Tarekat ini mempunyai dampak dan pengaruh sangat besar kepada
masyarakat muslim di berbagai wilayah yang berbeda-beda[5].
Tarekat ini pertama kali di Asia Tengah, kemudian meluas ke Turki, Suriyah,
Afganistan, dan India. Ciri khas yang menonjol Tarekat Naqsyabandiyah adalah:
Pertama: Mengikuti syari'at secara
ketat, keseriusan dalam beribadah yang menyebabkan penolakan terhadap musik dan
tari, dan lebih menyukai berdzikir dalam hati.
Kedua: Upaya yang serius dalam
mempengaruhi kehidupan dan pemikiran golongan penguasa serta mendekati Negara
pada Agama.
4. Thariqah
Yasafiyah dan Khawajagawiyah
Tarekat Yasafiyah didirikan oleh Ahmad
al-Yasafi (wafat 562 H/ 1169 M) dan di susul Tarekat Khawajagawiyah yang
disponsori oleh Abdul Khaliq al-Ghuzdawani (wafat 617 H/ 1220 M), kedua tarekat
ini menganut paham tasawuf Abu Yazid al-Busthami (wafat 425 H/ 1034 M) dan dilanjutkan
oleh Abu al-Farmadhi (wafat 477 H/ 1084 M). Tarekat Yasafiyah berkembang
keberbagai daerah antara lain ke Turki.
5. Thariqah
Khalwatiyah
Tarekat Khalwatiyah ini didirikan Syekh
Syihabuddin Abu Hafs Umar as-Suhrawardi al-Baghdadi (wafat 539-632 H) dan
merupakan salah satu tarekat yang berkembang di berbagai negeri, seperti Turki,
Syria, Mesir, Hijaz dan Yaman. Di Mesir, Tarekat Khalwatiyah didirikan oleh
Ibrahim Gulsheini (wafat 940 H/ 1534 M) yang kemudian terbagi kepada beberapa
tarekat lainnya diantaranya:
Tarekat Sammaniyah yang didirikan oleh Muhammad bin Abdul Karim as-Sammani (1718-1775 M).
Tarekat Sammaniyah yang didirikan oleh Muhammad bin Abdul Karim as-Sammani (1718-1775 M).
6. Thariqah
Syattariyah
Tarekat Syattariyah ini didirikan oleh
Abdullah bin Syattar (wafat tahun 1485 M) dari India. Tarekat ini tidak
mementingkan shalat lima waktu, tetapi mementingkan shalat permanen (shalat
dhaim). Adapun dasar tarekat ini adalah martabat tujuh yang sebenarnya tidak
begitu erat hubungannya dengan praktek ritualnya.
7. Thariqah Rifa’iyah
Tarekat Rifa'iyah ini didirikan oleh
Ahmad bin Ali ar-Rifa'i (1106-1182 M). Tarekat sufi Sunni ini memainkan peranan
penting dalam pelembagaan sufisme, dari segala praktek kaum Rifa'iyah, dzikir
mereka yang khas patut di catat.
8. Thariqah Qadiriyah Wa Naqsyabandiyah
8. Thariqah Qadiriyah Wa Naqsyabandiyah
Tarekat ini merupakan gabungan dari dua
ajaran tarekat, yaitu Qadiriyah dan Naqsyabandiyah. Tarekat ini didirikan oleh
Ahmad Khatib Sambas yang bermukim dan mengajar di Makkah pada pertengahan abad
ke-19. Tarekat ini merupakan yang paling berpengaruh dan tersebar luas di pulau
Jawa saat ini.
9.
Thariqah Sammaniyah
Tareka ini didirikan oleh Muhammad bin
Abdul Karim al-Madani asy-Syafi'i as-Samman (1130-1189 H/ 1718-1775 M). Hal
menarik dari tarekat ini dan yang menjadi ciri khasnya adalah corak wahdat
al-wujud yang dianut dan syathahat yang terucap olehnya tidak bertentangan
dengan syari'at.
10. Thariqah Tijaniyah
Tarekat Tijaniyah didirikan oleh Syekh
Ahmad bin Muhammad at-Tijani [1150-1230 H/ 1737-1815 M]. Bentuk amalan Tarekat
Tijaniyah terdiri dari dua jenis, yaitu wirid wajibah dan wirid ikhtisyariyah.
11.
Thariqah Chisytiyah
Tarekat Chisytiyah adalah salah satu
tarekat sufi utama di Asia Selatan. Tarekat ini menyebar ke seluruh kawasan
yang merupakan wilayah India, Pakistan dan Banglades. Namun, tarekat ini hanya
terkenal di India. Pendiri tarekat ini di India adalah Khwaja Mu'inuddin Hasan
al-Chisyti, yang populer panggilan Mu'inuddin Chisyti.
12.
Thariqah Maulawiyah
Nama Maulawiyah berasal dari kata
"Maulana" [guru kami], yaitu gelar yang diberikan murid-muridnya
kepada Muhammad Jalaluddin Rumi [wafat 1273]. Oleh karena itu, Rumi adalah
pendiri tarekat ini yang didirikan sekitar lima belas tahun terakhir hidup
Rumi. Salah satu mursyid sekaligus wakil yang terkenal secara internasional
dari tarekat ini adalah Syekh al-Kabir Helminski yang bermarkas di California,
Amerika Serikat.
13. Thariqah Ni'matullahi
Tarekat Ni'matullahi adalah suatu mazhab sufi Persia
yang segera setelah berdirinya dan mulai berjaya pada abad ke-8 sampai ke-14
mengalihkan loyalitasnya kepada Syi'i Islam. Tarekat ini didirikan oleh Syekh
Ni'matullah Wal. Tarekat ini secara khusus menekankan pengabdian dalam pondok
sufi itu sendiri.
14.Thariqah Sanusiyah
14.Thariqah Sanusiyah
Tarekat ini didirikan oleh Sayyid
Muhammad bin Ali as-Sanusi. Dalam tarekat ini, dzikir bisa dilakukan
bersama-sama atau sendirian. Tujuan dzikir itu lebih dimaksudkan untuk
"melihat Nabi" ketimbang "melihat Tuhan", sehingga tidak di
kenal "keadaan ekstatis" sebagaimana yang ada pada tarekat lain.
Di samping tarekat-tarekat di atas, ada pula tarekat
lokal yang didirikan di Indonesia diantaranya:
1. Thariqah
Akmaliyah
Tarekat
Akmaliyah (Hakmiyah) didirikan oleh kyai Nurhakim. Ia di kenal sebagai dukun
dan tukang jimat.
2. Thariqah
Shiddiqiyah
Tarekat
Shiddiqiyah didirikan oleh Kyai Mukhtar Mukti di Losari Plodo, Jombang, pada
tahun 1958. Ia di kenal sebagai dukun yang sakti sehingga banyak pengikutnya
dari kalangan penderita penyakit kronis dan bekas pecandu minuman.
3. Thariqah
Wahidiyah
Tarekat
Wahidiyah ini didirikan oleh Kyai Majid Ma'ruf dari Kedunglo, Kediri, pada
tahun 1963.
Tarekat-tarekat
yang ajaran-ajarannya sesuai dengan doktrin Islam (Al-Qur'an dan As-Sunnah)
dikelompokkan ke dalam tarekat yang muktabarah. Sedangkan, tarekat-tarekat yang
ajaran-ajarannya bertentangan doktrin Islam dikelompokkan ke dalam tarekat
ghair muktabarah.
Menurut
Syekh Jalaluddin sebagaimana di kutip oleh Aboe Bakar Atjeh, ada 41 jenis
tarekat yang masuk ke dalam tarekat muktabarah, sebagian diantaranya:
1. Qadiriyah
1. Qadiriyah
2. Naqsyabandiyah
3. Syadziliyah
4. Rifa'iyah
5. Qubrawiyah
6. Suhrawardiyah
7. Khalwatiyah
8. Alawiyah
9. Syattariyah
10. Al-Idrusiyah
11. Sammaniyah
12. Chitysiyah
13. Ni'matullah
14. Sanusiyah.
` Di luar yang 41 macam tersebut di pandang sebagai tarekat ghair muktabarah yang tidak diakui kebenarannya seperti tarekat:
- Akmaliyah
- Shiddiqiyah
- Wahidiyah.
Walaupun bermacam-macam, ternyata tarekat-tarekat
yang beragam itu memiliki kesamaan tertentu.
Nicholson mengungkapkan hasil penelitiannya dengan
mengatakan: Bahwa system hidup bersih dan sederhana [zuhud] adalah dasar semua
tarekat yang berbeda-beda itu. Semua pengikut di didik dalam disiplin itu, dan
pada umumnya tarekat-tarekat tersebut walaupun beragam namanya dan metodenya
ada yste yang menyamakannya.
Dari system dan metode tersebut, Nicholson
menyimpulkan bahwa tarekat-tarekat sufi merupakan bentuk kelembagaan yang
terorganisasi untuk membina suatu moral dan solidaritas social. Sasaran akhir
dari pembinaan pribadi dalam pola hidup bertasawuf adalah hidup bersih,
sederhana, tekun beribadah kepada Allah, membimbing masyarakat kearah yang
diridhai Allah, dengan jalan pengamalan syari’at dan penghayatan hakikat dalam ystem/metode
thariqah untuk mencapai ma’rifat. Apa yang di maksud dengan ma’rifat dalam tema
mereka adalah penghayatan puncak pengenalan keesaan Allah dalam wujud semesta
dan wujud dirinya sendiri. Pada pengenalan ini akan terpadu makna tawakkal
dalam tauhid, yang melahirkan sikap pasrah total kepada Allah, dan melepaskan
dirinya dari ketergantungan mutlak kepada sesuatu selain Allah.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Thariqah adalah suatu cara atau jalan yang ditempuh oleh
para ahli tasawuf atau kaum mutashawwifin untuk mencapai tujuan, yaitu dapat lebih
dekat dengan Allah SWT.
Metode ini semula dipergunakan oleh
seorang sufi besar dan kemudian diikuti oleh murid – muridnya sebagaimana
madzhab – madzhab dalam bidang fiqih dan firqah – firqah dalam bidang
kalam pada perkembangan berikutnya membentuk suatu jam’iyah organisasi yang
disebut thariqah.
Thariqah
mempunyai hubungan substansial dan fungsional dengan tasawuf. Thariqah pada
mulanya berarti tata cara dalam mendekatkan diri kepada Allah dan digunakan
untuk sekelompok yang menjadi pengikut bagi seorang syeikh. Sedangkan thariqah
adalah suatu sistem untuk mendekatkan diri kepada Allah yang salah satu unsur
pokoknya adalah ilmu tasawuf. Karena ajaran pokok thariqah adalah tasawuf, atau
sebagian dari tasawuf, semakin jelas pula terlihat bahwa hubungan thariqah dan
tasawuf adalah “hubungan simbiosis” hubungan yang saling mengisi dan
memerlukan.
3.2.
Kritik dan Saran
Demikian makalah ini penulis
sampaikan. Tentunya masih terjadi berbagai kekurangan di berbagai hal. Harapan
penulis mudah – mudahan makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan para
pembaca pada umumnya. Kritik dan saran yang membangun dari semua pembaca dan
pihak selalu penulis tunggu demi subuah kebaikan ke arah yang lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Moh.Saifullah Al Aziz Senali.2000.Tasawuf
dan Jalan Hidup Para Wali.Putra Pelajar Press:Gresik
Nata ,Abuddin.1996.Akhlaq Tasawuf. PT. Raja Garfindo
Persada:Jakarta
Solihin,M.Ag dan Anwar S.Ag, Rosyid
M.Ag.2005.Akhlaq Tasawuf. Nuansa Press:Bandung
Sigerar, Rivay.2002.Tasawuf di
Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme.PT. Raja Garfindo Persada:Jakarta
[1] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf.(Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada, 2006), hlm.269.
[2] A.Rivay Siregar, Tasawuf: dari Sufisme
Klasik ke Neo-Sufisme.( Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002), hlm.263
[4] Hamka , Tasawuf Modern (Jakarta :
Pustaka Panjimas, 1990), hlm.15
[5] Kharisudin Aqib, Al Hikmah Memahami Teosofi
Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah (Surabaya : PT.Bina Ilmu, 2004), hlm.
28
Comments