Village Breeding Center di Buton Utara



BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
            Kabupaten Buton Utara memiliki wilayah seluas daratan seluas 1.923,03 km² dan luas perairan sekitar 2.500 km² yang terletak di jazirah Sulawesi Tenggara meliputi bagian Utara Pulau Buton dan gugusan pulau-pulau di sekitarnya.  Secara administratif Buton Utara terdiri dari 6 kecamatan dan 59 desa/kelurahan/UPT. Ditinjau dari letak geografisnya Kabupaten Buton Utara terletak pada 4,6 LS – 5,15 LS serta membujur dari Barat ke Timur antara 122,59 BT – 123,15 BT.

            Kabupaten Buton Utara merupakan dataran rendah dan sebahagian berbukit dengan keadaan tanah yang sangat subur terutama yang terletak pada pesisir pantai sangat cocok untuk pertanian baik tanaman pangan dan tanaman  perkebunan dan juga cocok untuk dijadikan area peternakan. Kabupaten Buton Utara bagian utara terdiri dari barisan pegunungan dan sedikit melengkung ke arah utara dan mendatar ke arah selatan dengan ketinggian rata-rata antara 300 – 800 meter di atas permukaan laut, sedangkan bagian timur sepanjang arah pegunungan merupakan daerah berbukit-bukit dan mendatar ke arah pantai timur dengan luas bervariasti. Dataran rendah yang cukup luas yaitu Cekungan Lambale < 29.000 ha sejajar dengan Sungai Lambale dan Sungai Langkumbe.  Penduduk Kabupaten Buton Utara berjumlah 48.184 jiwa mempunyai kepadatan penduduk rata-rata 25 jiwa/km. 
            Pada perekonomian Buton Utara pertumbuhan yang paling rendah terjadi pada subsektor perkebunan dan subsektor peternakan dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 1,84 persen dan 1,83 persen,serta nilai tambah. Masing-masing sebesar Rp.34.505,92 juta dan Rp. 26.823,52 juta.
            Hal ini merupakan peluang besar untuk mengembangkan Village Breeding Center (VBC) di Buton Utara tersebut terutama kambing melihat keadaan tanahnya,  pertumbuhan sub sektor peternakan yang rendah, dan masih banyak lagi potensi yang dimiliki Buton Utara untuk pengembangan VBC.

2. Rumusan Masalah
1.      Apakah di Buton Utara berpotensi untuk mengembangkan program pembibitan peternakan rakyat (Village Breeding Center).























                                                                             BAB II
PEMBAHASAN

1.      Potensi Ternak kambing

            Ternak kambing mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan ternak lainnya antara lain mudah menyesuaikan dengan berbagai macam kondisi lingkungan yang ekstrim seperti suhu udara dan ketersediaan pakan. Kebutuhan modal yang diperlukan untuk kambing jauh lebih rendah dibandingkan untuk ternak ruminansia besar seperti dapi dan kerbau. Ternak kambing sudah lama diketahui sebagai ternak yang diusahakan oleh petani miskin karena cocok dipelihara di daerah kering dengan kualitas tanah yang sangat marginal.
            Ternak kambing juga digunakan sebagai tabungn hidup yang sewaktu-waktu dapat dijual apabila diperlukan seperti pada saat anak masuk sekolah atau hajatan. Sehingga, ternak kambing dapat digunakan sebagai instrumen pengentasan  kemiskinan.
                Kambing lokal yang ada diIndonesia mempunyai kemampuan menghasilkan anak kurang lebih 3 ekor selama dua tahun. Persilangan kambing lokal seperti kambing Kacang dengan kambing Boer menghasilkan keturunan dengan bobot badan yang lebih besar. Namun demikian, kambing sangat sensitif terhadap stress karena transportasi sehingga perlu penanganan yang hatihati apabila melakukan pemindahan dan mengumpulkan dalam jumlah besar dalam satu tempat. Pada umumnya masyarakat petani di pedesaan familiar dengan pemeliharaan kambing sehingga dengan input teknologi dan bantuan pemodalan serta perbaikan system pemasaran dapat dengan cepat mendorong peningkatan jumlah populasi kambing di Indonesia.


2.      Populasi kambing di Buton Utara

Populasi kambing di Buton Utara pada tahun 2010 mencapai 1.128 ekor ekor.  Pencapaian populasi kambing di Buton Utara menduduki urutan terendah ketiga populasi kambing di Sulawesi Tenggara setelah Bau-bau dan Kolaka Utara. Hal inilah yang merupakan peluang besar untuk mengembangkan Village Breeding Center (VBC) di wilayah Buton Utara melihat ketersediaan pakannya sangat melimpah, topografi tanahnya yang mendukung serta lahannya yang luas.

3.      Potensi wilayah

            Berdasarkan analisa potensi wilayah kerjasama antara Ditjen Bina Produksi Peternakan dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan bahwa di beberapa propinsi di Kawasan Barat Indonesia (KBI) maupun di Kawasan Timur Indonesia (KTI) masih dapat menampung beberapa juta satuan ternak (ST). Berdasarkan data tersebut maka penambahan populasi kambing masih dapat dilakukan secara besar-besaran, sehingga setiap 1000 ST, dapat menampung sekitar 17.000 ekor kambing Kacang atau 14.000 ekor kambng PE (faktor konversi kambing Kacang 0,06 dan kambing kambing PE 0,07 untuk setiap satu satuan ternak.

4.      Village Breeding Center (VBC)

            Langkah awal yang harus kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan bibit kambing adalah dengan membentuk dan mengembangkan pembibitan kambing yang berbasis pada peternakan rakyat atau yang biasa disebut Village Breeding Centre (VBC). VBC merupakan skala usaha kecil, manajemen sederhana, pemanfaatan teknologi seadanya, lokasi tidak terkonsentrasi dan belum menerapkan sistem dan usaha agribisnis serta tergabung dalam kelompok peternakan pembibit. Kebijakan pengembangan usaha pembibitan kambing  diarahkan pada suatu kawasan, baik kawasan khusus maupun terintegrasi dengan komoditi lainnya serta terkonsentrasi di suatu wilayah untuk mempermudah pembinaan dan pengawasannya.

·         Syarat Lokasi VBC
ü  Tidak bertentangan dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTRD) setempat
ü  Mempunyai potensi sebagai sumber bibit kambing serta dapat ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit ternak
ü  Terkonsentrasi dalam satu kawasan atau satu Village Breeding Center (VBC) atau satu unit pembibitan ternak
ü  Tidak mengganggu ketertiban dan kepentingan umum setempat, untuk peternakan yang sudah berbentuk perusahaan dibuktikan dengan izin tempat usaha
ü  Memperhatikan lingkungan dan topografi sehingga kotoran dan limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan
ü  Jarak antara usaha pembibitan kambing dan domba dengan usaha pembibitan unggas minimal 1.000 meter.

·         Syarat Kelompok Peternak
ü  Kelompok aktif minimum 2 tahun terakhir.
ü  Memiliki jumlah anggota minimum 20 orang.
ü  Belum pernah mendapatkan penguatan modal, bantuan langsung masyarakat (BLM), bantuan pinjaman langsung masyarakat (BPLM) atau tidak mendapatkan fasilitas dari kegiatan lain pada saat yang bersamaan.
ü  Mengajukan proposal kepada kepala dinas kabupaten/kota.
ü  Berpotensi dan berminat menjadi penggerak dalam mendorong pengembangan pembibitan ternak.
ü  Kelompok mengarah pada usaha pembibitan kambing/domba yang akan dikembangkan untuk terbentuknya village breeding center (VBC) atau memperkuat VBC yang sudah ada.
ü  Bersedia dibina serta diarahkan oleh tim teknis untuk pengembangan pembibitan kambing/domba.

·         Pemilihan Bibit Ternak
            Bibit kambing diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu:
1.   bibit dasar (elite/foundation stock), diperoleh dari proses seleksi rumpun atau galur yang mempunyai nilai pemuliaan di atas nilai rata-rata
2.   bibit induk (breeding stock), diperoleh dari proses pengembangan bibit dasar
3.   bibit sebar (commercial stock), diperoleh dari proses pengembangan bibit induk.
            Untuk menjamin mutu produk yang sesuai dengan permintaan konsumen, diperlukan bibit ternak yang bermutu, sesuai dengan persyaratan teknis minimal setiap bibit kambing dan domba sebagai berikut:
a.       Persyaratan umum:
·         Kambing dan domba harus sehat dan bebas dari segala cacat fisik seperti cacat mata (kebutaan), tanduk patah, pincang, lumpuh, kaki dan kuku abnormal, serta tidak terdapat kelainan tulang punggung atau cacat tubuh lainnya
·         semua kambing dan domba betina harus bebas dari cacat alat reproduksi, abnormal ambing serta tidak menunjukkan gejala kemandulan
·         kambing dan domba jantan harus siap sebagai pejantan serta tidak menderita cacat pada alat kelaminnya.
b.      Persyaratan khusus:
·         Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk masing-masing rumpun ternak adalah sebagai berikut :
-        Kambing PE
Kualitatif
Kuantitatif
-          Warna bulu belang hitam, putih, merah, coklat,dan kadang-kadang putih;
-          Tanduk kecil
-          Muka cembung, daun telinga panjang dan terkulai ke bawah, bergelambir yang cukup besar
-          Daerah belakang paha, ekor dan dagu berbulu panjang.
-          Betina umur 8-12 bulan
Tinggi badan minimal 55 cm
Berat badan minimal 15 kg
-          Jantan umur 12-18 bulan
Tinggi badan minimal 65 cm
Berat badan minimal 20 kg

-        Kambing Kacang
Kualitatif
Kuantitatif
-          Warna bulu bervariasi dari putih campur hitam, coklat atau hitam sama sekali
-          Tanduk mengarah ke belakang dan membengkok keluar
-          Hidung lurus, leher pendek, telinga pendek berdiri tegak ke depan
-          kepala kecil dan ringan.
-          Betina umur 8-12 bulan
Tinggi badan minimal 46 cm
Berat badan minimal 12 kg
-          Jantan umur 12-18 bulan
Tinggi badan minimal 50 cm
Berat badan minimal 15 kg

Kedua jenis kambing ini merupakan kambing yang paling banyak diternakan di wilayah Sulawesi Tenggara.
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

            Dengan melihat kondisi wilayah di Kabupaten Buton Utara tersebut baik dilihat dari jumlah penduduk, keadaan, lingkungan maupun ketersediaan sumber pakan, maka potensi untuk pengembangan usaha peternakan kambing melalui program Village Breeding Center  (VBC) sangat baik untuk dilakukan baik oleh pemerintah selaku fasilitator maupun masyarakat sebagai pelaksana program.





























DAFTAR PUSTAKA


Djafar, Makka.  Tantangan dan Peluang Pengembangan Agribsinis Kambing         Ditinjau dari Aspek Pewilayahan Sentra Produksi TernakLokakarya Nasional Kambing Potong.

Menteri Pertanian.  Pedoman Pembibitan Kambing dan Domba yang Baik
         (Good Breeding Practice)

Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara 2007. Data Statistik Jumlah
              Ternak di Sulawesi Tenggara.

Comments